Anak (Lk) Saudara Seayah

Sudut pandang: Perempuan pb1a1a1

Saya memiliki ayah, ayah saya memiliki anak laki-laki, anak laki-laki ayah saya memiliki anak laki-laki.

Mahram

Rantai Relasi

  1. Saya
  2. Ayah
  3. Anak Laki-laki
  4. Anak Laki-laki

Bagan Kekerabatan

Bagan kekerabatan Anak (Lk) Saudara Seayah

Keterangan

Karena dia adalah mahrammu, maka kamu BOLEH untuk:

1. Berkhalwat atau berduaan dengannya.
2. Berjabat tangan dengannya.
3. Melihat aurat yang diperbolehkan seperti wajah, rambut, leher, telapak tangan dan telapak kaki (untuk perempuan) dan selain antara pusar dan lutut (untuk laki-laki).
4. Bersafar dengannya.
5. Menjadi wali nikah bagimu.

Namun dilarang bagimu untuk menikahinya!

Menemukan kekeliruan atau ingin menambahkan relasi lain?

Berkontribusi