Keponakan (Lk) dari Saudara

Sudut pandang: Perempuan pc1a1

Saya memiliki saudara (laki-laki), saudara (laki-laki) saya memiliki anak laki-laki.

Mahram

Rantai Relasi

  1. Saya
  2. Saudara (laki-laki)
  3. Anak Laki-laki

Bagan Kekerabatan

Bagan kekerabatan Keponakan (Lk) dari Saudara

Keterangan

Karena dia adalah mahrammu, maka kamu BOLEH untuk:

1. Berkhalwat atau berduaan dengannya.
2. Berjabat tangan dengannya.
3. Melihat aurat yang diperbolehkan seperti wajah, rambut, leher, telapak tangan dan telapak kaki (untuk perempuan) dan selain antara pusar dan lutut (untuk laki-laki).
4. Bersafar dengannya.
5. Menjadi wali nikah bagimu.

Namun dilarang bagimu untuk menikahinya!

Menemukan kekeliruan atau ingin menambahkan relasi lain?

Berkontribusi